Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana menggunakan tambahan alokasi dana penanganan jalan untuk menyelesaikan peningkatan kapasitas jalan sepanjang 19 ribu kilometer. Pemerintah melalui Departemen Keuangan menyebutkan akan menyediakan dana tambahan penanganan jalan sebesar Rp 15,8 triliun sebagai persiapan menghadapi ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA).
Dalam wawancara dengan wartawan di Jakarta, Kamis (21/1) Wakil Menteri PU Hermanto Dardak mengatakan, Kementerian PU telah melakukan identifikasi ruas jalan yang membutuhkan peningkatan kapasitas. Namun, alokasi anggaran regular yang diterima pada tahun ini hanya sebesar Rp 16,6 triliun yang mana, mutlak digunakan untuk menjaga kondisi jalan agar fungsional (preservasi).
Jumlah tersebut jauh lebih rendah daripada kebutuhan moderat Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 27 triliun. Dengan adanya tambahan dana melalui stimulus fiskal itu maka program peningkatan dan pembangunan jalan baru yang sempat akan ditahan pada tahun 2010 dapat direalisasi.
"Yah kami bersyukur, kebutuhan moderat untuk jalan sebesar Rp 27 triliun dijawab dengan itu. Sekarang masih dalam proses. Seharusnya sih dalam waktu dekat supaya cepat diserap," ungkap Hermanto Dardak.
Dana tambahan tersebut akan dipergunakan untuk peningkatan dan pembangunan jalan baru senilai Rp 9,3 triliun dan sisanya sebesar Rp 6,5 triliun akan digunakan sebagai dana untuk program rehabilitasi jalan dan jembatan. Wakil Menteri PU mengaku belum mengetahuidana tambahan tersebut akan dikucurkan dalam bentuk APBN-P 2010 atau stimulus fiskal.
Peningkatan dan pembangunan jalan baru terutama akan dilakukan pada ruas jalan di Sumatera dan Jawa yang memerlukan penambahan kapasitas jalan menjadi 7 meter pada masing-masing jalur dengan dipisahkan median sebesar 1,2 meter. Jalan pada kedua pulau tersebut menjadi prioritas penanganan karena pusat ekonomi memang ada di Jawa dan Sumatera.
Di antaranya, dana stimulus fiskal itu akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas jalan pada ruas Jakarta-Surabaya, lintas pantai timur Sumatera, dan membuka jalan dari tempat produksi primer menuju kawasan industri hingga tempat pengiriman ekspor. Rata-rata untuk konstruksi jalan baru dibutuhkan sekitar Rp 4 miliar per km.
"Proyek infrastruktur itu kan banyak yang multiyears jadi yah kalau dapat alokasi anggaran yah tinggal masuk-masukkan saja pada rencana yang ada," tutur dia.
Stimulus fiskal sebesar Rp 15,8 triliun itu akan menambah alokasi Dipa tahun 2010 sebesar Rp 16,6 triliun yang digunakan sebagian besar untuk rehabilitasi pemeliharaan jalan dan jembatan serta peningkatan dan pembangunan jalan dan jembatan. (rnd) (www.pu.go.id)