Kegiatan Sosialisasi Leger Jalan di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I berlangsung di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulaun Riau. Adapun tujuan sosialisasi ini adalah untuk melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.78/PRT/M/2005 yang mengatur tentang leger jalan.
Sosialisasi Leger Jalan di Provinsi Kepulauan Riau, tepatnya di hotel Utama Batam pada tanggal 27 Oktober 2010. Sosialisasi ini dihadiri oleh peserta dari SNVT P2JJ Kepuaauan Riau, SNVT Pembangunan Kepulauan Riau, SNVT Preservasi Kepulauan Riau, PU Provinsi Kepulauan Riau, Badan Pengembangan Kawasan Batam dan PU Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau.
Sosialisasi Leger Jalan ini di buka oleh Kabag Tata Usaha Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I, Ir. Hanny Saksono,MM. Nara sumber Sosialisasi Leger Jalan ini berasal dari Direktorat Bina Program Dirjend Bina Marga yaitu, Ir. Julius Solihat,MT dan Ir. Dedi Rohendi dan sebagai moderator Enda Latersia ST.
Ir. Hanny Saksono,MM mengatakan, “Sosialisasi Leger Jalan ini berdasarkan Permen PU no. 37/PRT/1987 dan Permen PU no. 78/PRT/M/2005. Leger Jalan ini bertujuan untuk melaksanakan penyusunan rencana, program dan melaksanakan tertib penyelenggaraan jalan dengan mewujudkan dokumen yang lengap, akurat,mutakhir dan mudah diperoleh berupa kuantitas, kondisi dan nilai yang diperoleh dari biaya disain, pembangunan dan pemeliharaan dan pengawasam jalan.” (f2p). dikutip dari www.bbpjn-1.web.id