pangondian blog's

ora et labora

Selasa, 08 November 2011

MEMBERDAYAKAN PEMANGKU KEPENTINGAN WUJUDKAN KOTA HIJAU


Saat ini, kita harus sudah bergerak dari tataran rencana menuju aksi dalam mewujudkan kota yang berkelanjutan. Untuk mewujudkannya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Umum tengah menggulirkan kegiatan Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH). Sebagai upaya mengefektifkan perwujudan keberlanjutan melalui P2KH tersebut, segenap pemangku kepentingan dalam kota perlu dilibatkan sehingga seluruh potensi kota dapat terberdayakan secara efektif. Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Ruang Kementerian PU Imam Santoso Ernawi dalam Semiloka Empowerment for Green Cities di Probolinggo, minggu lalu.
Lebih lanjut Imam menambahkan, pemberdayaan pemangku kepentingan sangat penting untuk dilakukan agar kemudian muncul rasa memiliki setiap pemangku kepentingan terhadap perwujudan berbagai elemen dalam P2KH tersebut. “Melalui hal ini, diharapkan terjadi kesinambungan kegiatan pembangunan di perkotaan yang dilakukan oleh masyarakat berlandaskan prinsip kota berkelanjutan. Pada akhirnya, perwujudan kota hijau ini semakin tumbuh dan berkembang di seluruh nusantara dengan berbasis pada keberdayaan masyarakat secara mandiri,” tegasnya.
Arus utama pengembangan kota hijau berkelanjutan menjadi semakin mengemuka dengan semakin kompleksnya masalah perkotaan dan hadirnya parameter perubahan iklim, yang bukan lagi sebuah wacana namun telah nyata terjadi. Hal inilah yang melatarbelakangi pentingnya mewujudkan kota hijau. Pada hakikatnya, tantangan yang dihadapi oleh berbagai kota di dunia saat ini bukanlah semata-mata mengenai dampak perubahan iklim. Tantangan yang sesungguhnya perlu dijawab oleh setiap kota di dunia termasuk Indonesia adalah pola produksi dan konsumsi manusia yang semakin tidak ramah lingkungan. Dalam menjawab hal inilah konsep kota hijau diluncurkan.
Pengguliran konsep kota hijau melalui kegiatan P2KH pada esensinya adalah salah satu upaya dalam mengawali perubahan pola produksi dan konsumsi (Prosumsi) masyarakat kota menuju pola kegiatan yang lebih bijak dan berkelanjutan. Kunci keberhasilan dari gerakan ini adalah terjadinya internalisasi berbagai atribut kota hijau di masyarakat. Dalam upaya memenuhi hal tersebut, selama periode 3 tahun ke depan akan dilakukan kegiatan P2KH yang difokuskan pada tiga dari kedelapan atribut kota hijau, yaitu green community, green planning and design, dan green open space.
Ketiga atribut tersebut diharapkan dapat menjadi entry point dalam menjawab masalah perubahan iklim sekaligus sebagai pemicu dan pemacu berbagai kegiatan lanjutan yang sinergis dalam upaya perwujudan kota berkelanjutan. Sedangkan atribut kota hijau lainnya yaitu green waste, green water, green transportation, green energy dan green building akan diwujudkan secara bertahap dan kontiyu dengan melibatkan semua sektor secara inklusif