Saat
ini, kita harus sudah bergerak dari tataran rencana menuju aksi dalam mewujudkan
kota yang berkelanjutan. Untuk mewujudkannya,
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Umum tengah menggulirkan kegiatan Program
Pengembangan Kota Hijau (P2KH). Sebagai upaya mengefektifkan perwujudan
keberlanjutan melalui P2KH tersebut, segenap pemangku kepentingan dalam kota
perlu dilibatkan sehingga seluruh potensi kota dapat terberdayakan secara
efektif. Demikian disampaikan Direktur Jenderal
(Dirjen)
Penataan Ruang Kementerian PU Imam Santoso
Ernawi dalam Semiloka Empowerment for Green Cities di Probolinggo,
minggu lalu.
Lebih
lanjut Imam menambahkan, pemberdayaan pemangku kepentingan
sangat penting untuk dilakukan agar kemudian muncul rasa
memiliki setiap pemangku kepentingan terhadap perwujudan berbagai elemen dalam
P2KH tersebut. “Melalui hal ini, diharapkan terjadi kesinambungan kegiatan
pembangunan di perkotaan yang dilakukan oleh masyarakat berlandaskan prinsip
kota berkelanjutan. Pada akhirnya, perwujudan kota hijau ini semakin tumbuh dan
berkembang di seluruh nusantara dengan berbasis pada keberdayaan masyarakat
secara mandiri,” tegasnya.
Arus
utama pengembangan kota hijau berkelanjutan menjadi semakin mengemuka dengan
semakin kompleksnya masalah perkotaan dan hadirnya parameter perubahan iklim,
yang bukan lagi sebuah wacana namun telah nyata terjadi. Hal inilah yang
melatarbelakangi pentingnya mewujudkan kota hijau. Pada hakikatnya, tantangan
yang dihadapi oleh berbagai kota di dunia saat ini bukanlah semata-mata mengenai
dampak perubahan iklim. Tantangan yang sesungguhnya perlu dijawab oleh setiap
kota di dunia termasuk Indonesia adalah pola produksi dan konsumsi manusia yang
semakin tidak ramah lingkungan. Dalam menjawab hal inilah konsep kota hijau
diluncurkan.
Pengguliran konsep kota hijau melalui kegiatan P2KH pada esensinya adalah salah
satu upaya dalam mengawali perubahan pola produksi dan konsumsi (Prosumsi)
masyarakat kota menuju pola kegiatan yang lebih bijak dan berkelanjutan. Kunci
keberhasilan dari gerakan ini adalah terjadinya internalisasi berbagai atribut
kota hijau di masyarakat. Dalam upaya memenuhi hal tersebut, selama periode 3
tahun ke depan akan dilakukan kegiatan P2KH yang difokuskan pada tiga dari
kedelapan atribut kota hijau,
yaitu green community, green
planning and design, dan green open space.
Ketiga
atribut tersebut diharapkan dapat menjadi entry point dalam menjawab
masalah perubahan iklim sekaligus sebagai pemicu dan pemacu berbagai kegiatan
lanjutan yang sinergis dalam upaya perwujudan kota berkelanjutan. Sedangkan
atribut kota hijau lainnya yaitu green waste, green water, green
transportation, green energy dan green building akan diwujudkan
secara bertahap dan kontiyu dengan melibatkan semua sektor
secara inklusif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar