pangondian blog's

ora et labora

Selasa, 26 Februari 2013

3 Arahan Menteri PU Pada Konreg 2013

Konsultasi Regional (Konreg) 2013, selain sebagai forum untuk penyusunan rencana program Kementerian PU tahun 2014 diharapkan juga dapat menajamkan sasaran dan percepatan pelaksanaan program tahun 2013, peningkatan kapasitas manajemen pelaksanaan pembangunan dan terjadi kerjasama antar instansi Kementerian/Lembaga dan keterpaduan antar sektor/bidang berdasarkan rencana tata ruang wilayah. Untuk mencapai hal tersebut Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyampaikan 3 arahan bagi perencanaan kedepan kepada para peserta Konreg 2013 yang dihadiri oleh para Kepala Bappeda Provinsi, Kepala Dinas Bidang PU dan Permukiman Provinsi, Kepala Balai Besar/Balai Wilayah Sungai, Kepala Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, pejabat eselon II dan III terkait di lingkungan Kementerian PU di Pendopo Kementerian PU, Jakarta (26/1).
Arahan pertama yakni pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Kementerian PU adalah untuk mendukung peningkatan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup. Dengan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan mencapai 7%-7,7% pada tahun 2014, pengangguran diharapkan turun menjadi sekitar 5%-6%, tingkat kemiskinan menjadi berkisar 8%-10% dan meningkatnya daya beli masyarakat perlu didukung dana untuk pembangunan infrastruktur (salah satunya PU) sekitar Rp529,2 triliun hingga Rp 740,8 triliun (data Bappenas 2012). Dari jumlah tersebut diharapkan alokasi untuk Kementerian PU pada tahun 2014 meningkat menjadi sekitar Rp 85 – 110 triliun. Oleh karenanya Menteri PU Djoko Kirmanto mengajak seluruh jajaran di Kementerian PU untuk meningkatkan kemampuan manajemen penyelenggaraan pembangunan infrastruktur dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kedua, dengan perkembangan yang terjadi, perencanaan pembangunan yang dilakukan perlu mempertimbangkan beberapa isu strategis nasional diantaranya peningkatan kapasitas tampung air baku, dukungan terhadap kebutuhan rehabilitasi menyeluruh irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah pada 15 provinsi penghasil padi, meningkatkan investasi untuk mempercepat penambahan akses air minum dan sanitasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan mencapai target MDGs, peningkatan kualitas jaringan jalan nasional dan konektivitas lokal untuk menjangkau daerah terisolir serta mendukung meningkatnya kualitas lingkungan/kawasan permukiman kumuh di kota termasuk akses masyarakat miskin mendapatkan hunian layak melalui pembangunan rusunawa.
Ketiga, dalam menyusun program dan kegiatan 2014, hendaknya fokus pada program dan kegiatan yang merupakan penyelesaian target Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, ditambah kebijakan baru yang merupakan arahan Presiden RI dan mendukung Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3EI) dan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI).(dikutip dari www.pu.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar