Konsultasi
Regional (Konreg) 2013, selain sebagai forum untuk penyusunan rencana program
Kementerian PU tahun 2014 diharapkan juga dapat menajamkan sasaran dan
percepatan pelaksanaan program tahun 2013, peningkatan kapasitas manajemen
pelaksanaan pembangunan dan terjadi kerjasama antar instansi
Kementerian/Lembaga dan keterpaduan antar sektor/bidang berdasarkan rencana
tata ruang wilayah. Untuk mencapai hal tersebut Menteri Pekerjaan Umum Djoko
Kirmanto menyampaikan 3 arahan bagi perencanaan kedepan kepada para peserta Konreg
2013 yang dihadiri oleh para Kepala Bappeda Provinsi, Kepala Dinas Bidang PU
dan Permukiman Provinsi, Kepala Balai Besar/Balai Wilayah Sungai, Kepala Balai
Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, pejabat eselon II dan III terkait di
lingkungan Kementerian PU di Pendopo Kementerian PU, Jakarta (26/1).
Arahan pertama yakni pembangunan
infrastruktur yang dilakukan oleh Kementerian PU adalah untuk mendukung
peningkatan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan kualitas
lingkungan hidup. Dengan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan mencapai 7%-7,7%
pada tahun 2014, pengangguran diharapkan turun menjadi sekitar 5%-6%, tingkat kemiskinan
menjadi berkisar 8%-10% dan meningkatnya daya beli masyarakat perlu didukung
dana untuk pembangunan infrastruktur (salah satunya PU) sekitar Rp529,2 triliun
hingga Rp 740,8 triliun (data Bappenas 2012). Dari jumlah tersebut diharapkan
alokasi untuk Kementerian PU pada tahun 2014 meningkat menjadi sekitar Rp 85 –
110 triliun. Oleh karenanya Menteri PU Djoko Kirmanto mengajak seluruh jajaran
di Kementerian PU untuk meningkatkan kemampuan manajemen penyelenggaraan
pembangunan infrastruktur dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kedua, dengan perkembangan yang
terjadi, perencanaan pembangunan yang dilakukan perlu mempertimbangkan beberapa
isu strategis nasional diantaranya peningkatan kapasitas tampung air baku,
dukungan terhadap kebutuhan rehabilitasi menyeluruh irigasi yang menjadi
kewenangan pemerintah daerah pada 15 provinsi penghasil padi, meningkatkan investasi
untuk mempercepat penambahan akses air minum dan sanitasi bagi masyarakat
berpenghasilan rendah dan mencapai target MDGs, peningkatan kualitas jaringan
jalan nasional dan konektivitas lokal untuk menjangkau daerah terisolir serta
mendukung meningkatnya kualitas lingkungan/kawasan permukiman kumuh di kota
termasuk akses masyarakat miskin mendapatkan hunian layak melalui pembangunan
rusunawa.
Ketiga, dalam menyusun program
dan kegiatan 2014, hendaknya fokus pada program dan kegiatan yang merupakan
penyelesaian target Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014,
ditambah kebijakan baru yang merupakan arahan Presiden RI dan mendukung Masterplan
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3EI) dan Masterplan Percepatan
dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI).(dikutip dari www.pu.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar