Kerusakan pantai di tanah air akibat abrasi setiap tahun menunjukkan peningkatan. Hasil survey 2007 dari 436,5 km di Bali telah mengalami abrasi sepanjang 91,070 km (20,8%). Kerusakan yang ditimbulkan oleh abrasi dapat mengancam keberadaan lahan produktif dan pariwisata serta menyebabkan bergesernya garis perbatasan dengan negara tetangga. Sementara alokasi dana penanganan tidak terlalu signifikan.
“Ini suatu kondisi yang sangat memperihatinkan. Ditambah lagi pengamanan pantai belum diatur dalam UU No.7/2004 tentang SDA,” tutur Dirjen Sumber Daya Air, Moch. Amron hari ini di Jakarta (30/9).
Menurut Amron, peristiwan perubahan iklim disertai kenaikan permukaan air laut dapat menimbulkan abrasi pantai. Di sisi lain panjang garis pantai, yang kita miliki terlalu panjang. Sementara anggaran yang tersedia masih terbatas. Menyikapi masalah itu maka dibuatlah skala prioritas dalam menangani 20% dari total panjang garis pantai akibat abrasi.
Adapun yang sudah dilakukan penanganan meliputi pantai barat Sumatera, Bengkulu, Pantai Selatan Jawa, Pantai Utara Jawa, Pantai Barat Kalimantan, Nusa Tenggara Timur dan Maluku.
Mengacu pertimbangan itu maka ditetapkan 5 krIteria yang erat kaitannya dengan pertama keselamatan manusia, prasarana umum yang dekat dengan garis pantai. Kedua, kawasan pantai dengan curah hujan tinggi Ketiga, muara sungai dan saluran drainase langsung ke laut. Untuk dukung lalu lintas pelayaran dan pengendalian banjir. Keempat, pertahanan keamanan negara serta mendukung revitalisasi kawasan pantai.
Namun strategi yang paling mendesak ucap Moch. Amron adalah membangun infrastruktur pengaman pantai di daerah padat penduduk guna mencegah korban jiwa. Serta kerusakan areal pertanian, tambak, hutan mangrove dan perkebunan.
Amron mencontohkan, upaya yang telah dilakukan Kementerian PU antara lain di Pantai Bau-bau (Sultra), Pantai Punggur (Bengkulu), Pulau Nipah, Pantai Losari (Makassar) di kawasan wisata Sanur, Tanah Lot (Bali) dan Pantai Glagah serta Pantai Pura Tanah Lot, Bali.(www.pu.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar