pangondian blog's

ora et labora

Minggu, 15 Agustus 2010

REVISI KEPPRES 80/2003 MENDUKUNG TEKNOLOGI SEKTOR INDUSTRI

Perubahan Keppres 80/2003 yang disahkan oleh Presiden RI beberapa bulan yang lalu mulai disosialisasikan kepada pemborong atau investor. Sebagai payung hukum di sektor konstruksi, Keppres tersebut sangat mendukung kemajuan teknologi di dalamnya. Contohnya saja, pengumuman lelang kini telah dilakukan secara online.

“Perpres ini merupakan tambahan dari PP No. 29 tahun 2000 tentang penyelenggaraan Jasa Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang juga telah menyebutkan pelelangan secara elektronik” ujar Bambang Goeritno, Kepala Badan Pengembangan Konstruksi di Jakarta (13/8).

Revisi yang dilakukan kini lebih menguntungkan kedua belah pihak. Seperti pembatasan jumlah pekerjaan kompleks di sektor industri konstruksi yang tadinya sebesar 50 M, sekarang menjadi 100 M. Mengingat kemampuan sektor industri semakin tinggi sehingga perlu mengakomodir harga-harga yang kini naik.

Keikutsertaan badan usaha asing di dalam jasa pemborong yang awalnya di atas 50 M kini ditentukan di atas 100 M, sedangkan untuk konsultan asing di atas 10 M. Revisi ini juga mengenalkan Unit Layanan Pengadaan yang khusus dibentuk di semua Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah untuk menggantikan panitia pengadaan yang selama ini ada. Jumlahnya bebas, tergantung kepentingan dari panitia.

“Unit tersebut bisa dibentuk di setiap propinsi, kalau sekarang di semua satker ada. Nanti hanya untuk beberapa satker. Misalnya balai SDA di Jawa Tengah, melayani semua tender jalan di sana” lanjut Bambang.

Masa transisi pengenalan unit ini ditargetkan dari tahun 2011 sampai 2014, agar pelaksana tender menguasai suatu unit secara professional, karena tender merupakan proses yang krusial di dalam pembangunan agar efisien dan efektif. Batasan jumlah keikutsertaan konsultan maupun pemborong dalam tender juga diatur di dalam Keppres 80/2003 ini, kini batas kemampuan dasar pemborong yang ikut tender menjadi 3x nilai pekerjaan dan pengalaman tertinggi. Hal ini meningkat dari batas lama yaitu 2x nilai pekerjaan.

Penyesuaian harga juga menjadi hal yang utama, sebelumnya penyesuaian harga/eskalasi dilakukan terhadap kontrak jangka panjang dengan masa lebih dari 12 bulan. Di Keppres baru, eskalasi harga untuk kontrak harga satuan berlaku mulai bulan ke 13. Ketentuan lain adalah kini ada jaminan sanggahan dari tender yang kalah, yaitu 2% dari HPS, hal ini agar yang kalah tidak main-main dalam menyanggah. Selain itu kini uang muka juga diatur dalam keppres baru, uang muka disetorkan sebesar 15 % dari nilai kontrak untuk setahun pertama. “Bisa juga 15% dari nilai kontrak untuk yang multi-years, tapi tetap nanti yang menentukan panitia. Ini diatur supaya mempercepat proses penyerapan anggaran” tutup Bambang. (din)

Pusat Komunikasi Publik.130810

Minggu, 01 Agustus 2010

Rapat Konsultasi Kegiatan Supervisi dan Presentasi Produk Perencanaan di lingkungan SNVT P2JJ Prov.Kepulauan Riau

Pada hari Kami dan Jum'at tanggal 26-27 Juli 2010 SNVT Perencanaan dan Pengawasan Jalan dan Jembatan Provinsi Kepulauan Kepulauan Riau (SNVT P2JJ) telah melaksanakan kegiatan Rapat Konsultasi Kegiatan Supervisi dan Presentasi Produk Perencanaan di lingkungan SNVT P2JJ Prov, Kepulauan Riau.

Kegiatan ini diikuti oleh para Supervisi Engineer (SE) paket Supervisi, Team Leader Desain, Kasi Pengawasan Teknik (Wastek) BBPJN I, Kasatker P2JJ Kepri, perwakilan dari Satker PJJ/PPK, Satker Preservasi/PPK dan Core Team Consultan serta Konsultan Manajemen Proyek (KMP) Wilayah.

Konsultan Supervisi yang mengikuti kegiatan ini adalah 10 Konsultan Supervisi, 1 Core Team Consultan (CTC) dan 3 Konsultan Desain. Masing-masing Supervisi mempresentasikan kegiatan yang telah dilaksanakan, berikut permasalahan dan solusi serta tindak lanjut yang telah diambil.
Pada sesi ini moderator dari CTC (Ir, Iko Gunawan, Ir, J,Sianturi, Ir, Edy) dan Bagus Permana, ST (P2jj Kepri), serta mendapat tanggapan dari Kasi Pengawasan Teknik BBPJN-I, Kasatket P2JJ Kepri dan KMP wilayah.
Pada kesempatan ini Kasi Wastek BBPJN-I Ir, Erika Pangaribuan, MM menekankan pentingnya profesionalme dan sense of belonging dalam pelaksanaan tugas-tugas supervisi. Ditambahkan lagi bahwa supervisi sebagai Representatif engineer harus memberikan layanan jasa tidak saja berupa technical asistan, namun juga harus mengawasi menajemen pelaksanaan, sehingga pekerjaan fisik yang diawasi tepat kuantitas, tepat kualitas, tepat biaya dan tepat waktu.

Sesi berikutnya adalah Presentasi dari CTC, yang disampaikan oleh Team Leder CTC Ir, Iko Gunawan , moderator Bagus Permana, ST. Dalam sesi ini diulas bagaimana CTC harus lebih berinovasi dalam memberikan masukan kepada P2JJ dan Supervisi Engineer dalam permasalahan yang timbul baik permasalahan teknis, administrasi maupun manajemen. CTC harus lebih mendorong supervisi lebih profesional dan CTC dalam memberikan layanan keahlian harus ditunjang dengan profesionalisme dan pemahaman terhadap semua tugas-tugas Core Team, sehingga layanan yang diberikan akan memberikan dampak bahwa kehadiran CTC memberikan arti bagi SE dan P2JJ Kepri, serta SNVT lainnya.

Pada Sesi Presentasi Desain; dipresentasikan hasil-hasil perencanaan jalan untuk penanganan kedepan. Penanganan yang didisain berupa Pembangunan/Peningkatan, serta Preservasi Jalan.
Dalam kesempatan ini setiap Team Leader perencanaan menyampaikan detail hasil perencanaan, baik penggambaran, desain geometrik, stripmap penanganan, perhitungan perkerasan, kuantitas, dan lain sebagainya.

Selesai presentasi, acara ditutup oleh Kasatker P2JJ Kepri, dalam hal ini Kasarker P2JJ Kepri menyampaikan terima kasih kepada Kasi Wastek BBPJN-I Ir.Erika Pangaribuan, MM, KPM Wilayah Ir. Gindo, atas masukan yang telah diberikan pada setiap sesi acara.