pangondian blog's

ora et labora

Rabu, 06 Maret 2013

Beban Muatan Kendaraan Pengaruhi Keselamatan di Jalan Raya


Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Djoko Murjanto mengatakan, beban yang berlebih dari kendaraan juga ikut mempengaruhi tingginya kecelakaan lalu lintas. Hal tersebut diungkapkannya mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Dampak Kecelakaan Lalu Lintas Darat bagi Kesehatan, Sosial dan Ekonomi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Selasa (5/2) di Jakarta.

”Beban kendaraan yang berlebih, selain merusak jalan juga dapat mempengaruhi faktor keselamatan berkendara di jalan, jadi semakin tinggi truk (kendaraan) dan semakin panjang tentu mempengaruhi kestabilan kendaraan, hal ini juga sudah ada dalam undang-undang yang mengatur mengenai beban maksimum ini,” tambah Djoko Murjanto.
Djoko juga mengemukakan permasalahan lain yang mempengaruhi keselamatan di jalan adalah kenyataan jalan arteri yang seharusnya merupakan jalan yang difungsikan sebagai jalan jarak jauh, berkecepatan tinggi dan dipagar di kedua sisinya serta mempunyai satuentry di tempat tertentu.

Namun, dalam prakteknya, lanjut Djoko, jalan arteri tersebut menjadi jalan lokal, orang pun boleh masuk. Menurutnya permasalahan tersebut harus diperhatikan bersama, bukan hanya Kementerian PU tambah Djoko, seraya mencontohkan jalan tol yang baru-baru ini di demo untuk dijadikan terminal.

Sementara itu dalam menghindarkan terjadinya kecelaaan yang tinggi, pihaknya mengakui terdapat dua tahap, yaitu pertama adalah untuk jalan existing pertama kita lakukan uji layak fungsi jalan. Hal tersebut sudah ada aturannya dalam UU lalu lintas maupun UU jalan.

”Kemudian dari uji layak fungsi jalan ini kita bisa rekomendasi bahwa jalan-jalan ini harus diapakan, dilebarkan atau tikungan tajam menjadi dipermudah, tanjakan tinggi dipangkas sehingga tidak terlalu tinggi seperti di Nagrek,” lanjut Djoko.

Djoko menambahkan, Kementerian PU melalui Ditjen Bina Marga selalu berkoordinasi dengan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Kepolisian Ri untuk mendeteksi tempat-tempat yang sering terjadi kecelakaan (black spot) dan direkomendasikan apa yang harus dilakukan, seperti marka jalan dan lain-lain.Sedangkan untuk jalan yang akan dibangun adalah dengan melakukan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Sementara itu Menko Kesra Agung Laksono mengatakan bahwa rakor tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk menetapkan regulasi (PP atau Perpres) tentang penguatan aksi nasional dari Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan 2011-2035 dalam rangka mempercepat penurunan jumlah korban kecelakaan lalu lintas.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari UU No. 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan UU No. 36 tentang Kesehatan. Selain itu juga untuk memperkuat strategis, program nasional dan sinergi lintas sektor guna melindungi masyarakat dan menjamin keselamatan pengguna jalan.

”Saat ini di Indonesia, kecelakaan lalu lintas merupakan penyebab kematian ketiga terbesar setelah penyakit jantung dan TBC. 67 persen korban kecelakaan lalu lintas berada pada usia produktif 22 – 50 tahun. Berdasarkan data POLRI tahun 2012 dilaporkan bahwa jumlah kematian akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 27.441 jiwa, dengan potensi kerugian sosial ekonomi mencapai Rp 203 Triliun sampai dengan Rp 217 Triliun per tahun,” kata Agung.

Rapat yang dipimpin oleh Menko Kesra Agung Laksono ini juga dihadiri oleh Menteri Perhubungan EE. Mangindaan, Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso,  Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Kesehatan, Kependudukan dan KB Emil Agustiono,Wakapollantas Brigjen Polisi Drs. Agung Budi, Dirjen Bina Marga Kementerian PU, Djoko Murjanto dan pejabat perwakilan dari K/L terkait.(nrm)

Pusat Komunikasi Publik
050213

Selasa, 26 Februari 2013

Tol Trans Sumatera Hubungkan 11 Pusat Pertumbuhan Ekonomi



Jalan Tol Trans Sumatera yang saat ini dalam tahap persiapan pelaksanaan, akan menghubungkan 11 kota pusat pertumbuhan ekonomi, yaitu dari Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Padang, Tanjung Pinang, Lampung, Bengkulu, dan Serang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Danis H. Sumadilaga, saat ditemui wartawan kemarin (21/2).
Danis mengatakan bahwa proses persiapan yang dilakukan selama 2012-2014 antara lain pembebasan lahan dan pengkajian besaran dana dukungan pemerintah atau Viabilty Gap Funding (VGF).
“Namun kalau proses tanahnya cepat selesai, bisa segera dibangun,” tambah Danis.
Dalam MP3EI, Danis melanjutkan pemerintah telah menetapkan empat koridor utama dan tiga koridor pendukung. Keempat koridor utama adalah Lampung-Palembang (358 km), Palembang-Pekanbaru (610 km), Pekanbaru-Medan (548 km) dan Medan-Banda Aceh (460 km).
Sedangkan tiga koridor pendukung adalah jalan Palembang-Bengkulu (303 km), Pekanbaru-Padang (242 km), dan Medan-Sibolga (175 km).
”Dari keempat koridor utama, yang layak dibangun terlebih dahulu adalah ruas Lampung-Palembang dan ruas Pekanbaru Medan,” tambah Danis. (dikutip dari www.pu.go.id)

3 Arahan Menteri PU Pada Konreg 2013

Konsultasi Regional (Konreg) 2013, selain sebagai forum untuk penyusunan rencana program Kementerian PU tahun 2014 diharapkan juga dapat menajamkan sasaran dan percepatan pelaksanaan program tahun 2013, peningkatan kapasitas manajemen pelaksanaan pembangunan dan terjadi kerjasama antar instansi Kementerian/Lembaga dan keterpaduan antar sektor/bidang berdasarkan rencana tata ruang wilayah. Untuk mencapai hal tersebut Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyampaikan 3 arahan bagi perencanaan kedepan kepada para peserta Konreg 2013 yang dihadiri oleh para Kepala Bappeda Provinsi, Kepala Dinas Bidang PU dan Permukiman Provinsi, Kepala Balai Besar/Balai Wilayah Sungai, Kepala Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, pejabat eselon II dan III terkait di lingkungan Kementerian PU di Pendopo Kementerian PU, Jakarta (26/1).
Arahan pertama yakni pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Kementerian PU adalah untuk mendukung peningkatan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup. Dengan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan mencapai 7%-7,7% pada tahun 2014, pengangguran diharapkan turun menjadi sekitar 5%-6%, tingkat kemiskinan menjadi berkisar 8%-10% dan meningkatnya daya beli masyarakat perlu didukung dana untuk pembangunan infrastruktur (salah satunya PU) sekitar Rp529,2 triliun hingga Rp 740,8 triliun (data Bappenas 2012). Dari jumlah tersebut diharapkan alokasi untuk Kementerian PU pada tahun 2014 meningkat menjadi sekitar Rp 85 – 110 triliun. Oleh karenanya Menteri PU Djoko Kirmanto mengajak seluruh jajaran di Kementerian PU untuk meningkatkan kemampuan manajemen penyelenggaraan pembangunan infrastruktur dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kedua, dengan perkembangan yang terjadi, perencanaan pembangunan yang dilakukan perlu mempertimbangkan beberapa isu strategis nasional diantaranya peningkatan kapasitas tampung air baku, dukungan terhadap kebutuhan rehabilitasi menyeluruh irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah pada 15 provinsi penghasil padi, meningkatkan investasi untuk mempercepat penambahan akses air minum dan sanitasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan mencapai target MDGs, peningkatan kualitas jaringan jalan nasional dan konektivitas lokal untuk menjangkau daerah terisolir serta mendukung meningkatnya kualitas lingkungan/kawasan permukiman kumuh di kota termasuk akses masyarakat miskin mendapatkan hunian layak melalui pembangunan rusunawa.
Ketiga, dalam menyusun program dan kegiatan 2014, hendaknya fokus pada program dan kegiatan yang merupakan penyelesaian target Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, ditambah kebijakan baru yang merupakan arahan Presiden RI dan mendukung Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3EI) dan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI).(dikutip dari www.pu.go.id)

Jumat, 21 September 2012

Laik Fungsi Jalan

Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2004 tentang Jalan, maka pelaksanaan Uji Laik Fungsi Jalan sesuai dengan standar teknis untuk uji dan evaluasi serta evaluasi serta penetapan Laik Fungsi Jalan untuk jalan umum, meliputi jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota dengan tujuan tersedianya jalan yang memenuhi ketentuan keselamatan, kelancaran, ekonomis dan ramah lingkungan.

Pelaksanaan uji laik fungsi jalan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor : 11/PRT/M/2011 tentang Tata Cara dan Persyaratan Laik Fungsi Jalan.

Untuk itu dalam tahun 2012 ini, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan untuk jalan nasional yang kewenangannya berada pada kementerian pekerjaan umum harus sudah dilaksanakan Uji Laik Fungsi Jalan dengan target 40% dari jumlah panjang jalan nasional yang ada. 

Selasa, 08 November 2011

MEMBERDAYAKAN PEMANGKU KEPENTINGAN WUJUDKAN KOTA HIJAU


Saat ini, kita harus sudah bergerak dari tataran rencana menuju aksi dalam mewujudkan kota yang berkelanjutan. Untuk mewujudkannya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Umum tengah menggulirkan kegiatan Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH). Sebagai upaya mengefektifkan perwujudan keberlanjutan melalui P2KH tersebut, segenap pemangku kepentingan dalam kota perlu dilibatkan sehingga seluruh potensi kota dapat terberdayakan secara efektif. Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Ruang Kementerian PU Imam Santoso Ernawi dalam Semiloka Empowerment for Green Cities di Probolinggo, minggu lalu.
Lebih lanjut Imam menambahkan, pemberdayaan pemangku kepentingan sangat penting untuk dilakukan agar kemudian muncul rasa memiliki setiap pemangku kepentingan terhadap perwujudan berbagai elemen dalam P2KH tersebut. “Melalui hal ini, diharapkan terjadi kesinambungan kegiatan pembangunan di perkotaan yang dilakukan oleh masyarakat berlandaskan prinsip kota berkelanjutan. Pada akhirnya, perwujudan kota hijau ini semakin tumbuh dan berkembang di seluruh nusantara dengan berbasis pada keberdayaan masyarakat secara mandiri,” tegasnya.
Arus utama pengembangan kota hijau berkelanjutan menjadi semakin mengemuka dengan semakin kompleksnya masalah perkotaan dan hadirnya parameter perubahan iklim, yang bukan lagi sebuah wacana namun telah nyata terjadi. Hal inilah yang melatarbelakangi pentingnya mewujudkan kota hijau. Pada hakikatnya, tantangan yang dihadapi oleh berbagai kota di dunia saat ini bukanlah semata-mata mengenai dampak perubahan iklim. Tantangan yang sesungguhnya perlu dijawab oleh setiap kota di dunia termasuk Indonesia adalah pola produksi dan konsumsi manusia yang semakin tidak ramah lingkungan. Dalam menjawab hal inilah konsep kota hijau diluncurkan.
Pengguliran konsep kota hijau melalui kegiatan P2KH pada esensinya adalah salah satu upaya dalam mengawali perubahan pola produksi dan konsumsi (Prosumsi) masyarakat kota menuju pola kegiatan yang lebih bijak dan berkelanjutan. Kunci keberhasilan dari gerakan ini adalah terjadinya internalisasi berbagai atribut kota hijau di masyarakat. Dalam upaya memenuhi hal tersebut, selama periode 3 tahun ke depan akan dilakukan kegiatan P2KH yang difokuskan pada tiga dari kedelapan atribut kota hijau, yaitu green community, green planning and design, dan green open space.
Ketiga atribut tersebut diharapkan dapat menjadi entry point dalam menjawab masalah perubahan iklim sekaligus sebagai pemicu dan pemacu berbagai kegiatan lanjutan yang sinergis dalam upaya perwujudan kota berkelanjutan. Sedangkan atribut kota hijau lainnya yaitu green waste, green water, green transportation, green energy dan green building akan diwujudkan secara bertahap dan kontiyu dengan melibatkan semua sektor secara inklusif

Selasa, 25 Oktober 2011

PU DAPAT TAMBAHAN ANGGARAN RP 1,381 T UNTUK 2012

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sesuai dengan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2012 mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 61,181 triliun dan tambahan anggaran hasil optimalisasi sebesar Rp 1,381 triliun sehingga total RAPBN 2012 Kementerian PU mencapai Rp 62,562 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi V DPR RI, Yasti S Mokoagow dalam rapat kerja antara Komisi V DPR RI dan kementerian/lembaga mitra kerja terkait, termasuk Kementerian PU, kemarin (24/10) di Jakarta.

Menteri PU Djoko Kirmanto saat ditemui seusai rapat mengatakan bahwa tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk bidang Sumber Daya Air (SDA), terutama untuk ketahanan pangan dan penanganan kawasan pantai. “Paling besar terutama untuk SDA, lalu selain itu juga saya utamakan untuk penataan ruang,” katanya.

Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Mochammad Amron mengatakan bahwa dari tambahan anggaran tersebut, SDA mendapatkan Rp 600 miliar, dan akan digunakan untuk masalah penanggulangan banjir dan pantai, selain juga masalah ketahanan pangan.

Sementara itu, mengenai penyerapan anggaran tahun ini, Djoko mengatakan Kementerian PU telah melakukan penyerapan sebesar 52% dan fisik 59%, sehingga optimis dapat mencapai penyerapan 95% lebih.

“Kami masih optimis akan mencapai 95% karena dalam pekerjaan jalan itu tinggal ngaspal, dan itu kerjanya kecil namun harganya mahal, jadi harapan saya kalau di aspal, progres pembayarannya akan melonjak, dan saat ini kenaikannya tiap hari sebesar 1 %,” tambahnya. (www.pu.go.id)



Minggu, 16 Oktober 2011

Pembahasan RKA K/L TA 2012 Direktorat Jenderal Bina Marga

Jakarta (Bina Marga) – Direktorat Jenderal Bina Marga mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI pada Senin (03/10) dan dilanjutkan pada hari Jumat (07/10) di Jakarta. Rapat yang dipimpin oleh Mulyadi ini membahas mengenai Rincian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara / Lembaga (RKA K/L) TA 2012 dengan tujuan agar anggaran yang dialokasikan pada TA 2012 benar-benar tepat sasaran.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Dirjen Bina Marga, Djoko Murjanto, menjelaskan mengenai Acuan Penanganan Jalan Nasional TA 2012. “Acuan Penanganan Jalan Nasional Tahun Anggaran 2012 yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2010 – 2014, Rencama Strategis (Renstra) Kementerian PU 2010 – 2014, Hasil Konsultasi Regional (Konreg) 2011, Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR, Hasil Kunjungan Kerja DPR, serta Prioritas Penanganan Jalan Nasional,” ujarnya.

Dalam pertemuan kali ini, dibahas pula mengenai alokasi dana per belanja bidang Bina Marga TA 2012 yakni Belanja Pusat dan Pelaksanaan Preservasi dan Peningkatan Kapasitas Jalan nasional yang terdiri atas Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal. Dalam pembukaannya, Direktur Jenderal Bina Marga, Djoko Murjanto menyatakan bahwa prioritas Bina Marga adalah pembangunan fisik. “Bina Marga lebih fokus pada pembangunan fisik. Untuk pusat, bukan mengenai studi, melainkan tentang supervisi lapangan, konsultan supervisi, maupun konsultan lapangan,” tuturnya.

Pada TA 2012 Bina Marga mengusulkan rancangan PAGU 2012 adalah sebesar Rp. 30,462 Triliun. Dari usulan tersebut, program penanganan jalan yang sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan nasional antara lain Percepatan dan Perkuatan Domestic Connectivity, Implementasi MP3EI dalam 6 Koridor Ekonomi, serta Percepatan pembangunan NTT, Papua, dan Papua Barat. Selain itu, Bina Marga juga memprioritaskan program-program yang terkait dengan Perubahan Iklim Global Rencana Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim (RAN MAPI) dan Road Safety, serta rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana alam (www.pu.go.id)